Cara Menambahkan Data Yudisium pada Daftar Yudisium

3 min. bacapembaruan terakhir: 04.24.2025

Terdapat 2 cara untuk menginputkan data Yudisium pada Sevima Platform, yaitu dengan cara Input peserta yudisium pada menu Perkuliahan > Data Yudisium > Tambah Peserta jika wajib melengkapi syarat berkas Yudisium atau input per mahasiswa dari menu Perkuliahan > Data > Yudisium > Daftar Yudisium > klik Tambah ketika admin tidak melakukan setting Syarat Yudisium. Penjelasan lengkapnya bisa dibuka pada artikel ini : Link 

Berikut panduan untuk melakukan proses yudisium dengan mendatakan langsung pada menu Daftar Yudisium :

  1. Setting Periode Yudisium
  2. Tambahkan Data Peserta Yudisium pada menu Daftar Yudisium
  3. Pastikan Peserta Yudisium sudah Eligible
  4. Import PISN

 

1. Setting Periode Yudisium

Pastikan Periode Yudisium telah disetting terlebih dahulu pada menu Perkuliahan > Data Yudisium > Periode Yudisium. Kemudian, klik Tambah.

 

2. Tambahkan Data Peserta Yudisium

Setelah setting Periode Yudisium sudah dilakukan, silakan dilanjutkan dengan menambahkan Daftar Mahasiswa, yang dapat dilakukan dengan cara input per mahasiswa dari menu Perkuliahan > Data > Yudisium > Daftar Yudisium > klik Tambah.



Input data mahasiswa yang akan mengikuti Yudisium. Kemudian, klik Simpan.

- Program Pendidikan Akademik dan Vokasi yang Tanggal Keluar Kelulusan lebih dari sama dengan 3 September 2024, pada kolom pengisian "No. Ijazah Nasional (PISN/Sertifikat Profesi)" dibiarkan kosong/null. Sehingga ketika dilaporkan ke Neofeeder melalui Profeeder akan otomatis terisi dengan tanda (-).
- Program Pendidikan Profesi, Spesialis-1, dan Spesialis-2 (non LPTK) yang Tanggal Keluar Kelulusan lebih dari sama dengan 7 Mei 2024, pada kolom pengisian "No. Ijazah Nasional (PISN/Sertifikat Profesi)" dibiarkan kosong/null. Sehingga ketika dilaporkan ke Neofeeder melalui Profeeder akan otomatis terisi dengan tanda (-).
- Program Pendidikan Profesi PPG LPTK yang Tanggal Keluar Kelulusan lebih dari sama dengan 7 Mei 2024, pada kolom pengisian "No. Ijazah Nasional (PISN/Sertifikat Profesi)" diisi dengan Numerik, 21 karakter, kombinasi kode PT dan Kode Prodi. Sehingga ketika dilaporkan ke Neofeeder melalui Profeeder akan otomatis terisi dengan Numerik, 21 karakter, kombinasi kode PT dan Kode Prodi.

 

3. Pastikan Peserta Yudisium sudah Eligible

Langkah ini dibutuhkan apabila data peserta akan langsung dilanjutkan dengan aksi Import PIN. Untuk mengetahui apakah Peserta Yudisium sudah Eligible atau belum, dapat dilihat pada menu Perkuliahan > Data Yudisium > Eligible Yudisium. Peserta yang sudah Eligible akan ditandai dengan pemberitahuan Eligible berwarna hijau.

 

4. Import PISN

Jika Peserta Yudisium sudah dipastikan Eligible, maka dapat dilanjutkan dengan Import PISN pada menu Perkuliahan > Data Yudisium > Daftar Yudisium > Aksi > Import PISN.

Unduh terlebih dahulu format berkas yang digunakan untuk Import PISN dengan cara klik Download.

Apabila sudah terunduh, maka silakan mengisikan berkas tersebut sesuai data yang dibutuhkan.

Jika sudah selesai mengisikan berkas, simpan berkas dan unggah dengan cara klik Choose File > Import.

Informasi penting!

 


CATATAN

 

---Terima kasih telah menggunakan artikel panduan ini. Selamat beraktivitas kembali.---

Apakah artikel ini membantu?